Proses Pemilihan Presiden BEM UNG Menuai Sorot 

Salah satu aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa terkait polemik Pemilihan Presiden BEM UNG pada 16 Mei 2025 lalu.
Salah satu aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa terkait polemik Pemilihan Presiden BEM UNG pada 16 Mei 2025 lalu.

NUSANTARA1.ID – Proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG) 2025 menuai sorot dari mahasiswa, diantaranya dari Koalisi Bergema.

Salah satu tim pemenangan pasangan calon ini menilai penyelenggaraan Pemilihan Presiden BEM oleh Komisi Pemilihan Langsung (KPL) tidak profesional..

Menurut Ketua Tim Pemenangan, Muhammad Farshah Paputungan, sekitar 80 persen mahasiswa gagal melakukan registrasi di sistem daring yang disediakan KPL UNG.

Bacaan Lainnya

Padahal, data pemilih tetap (DPT) dalam pesta demokrasi mahasiswa kali ini, ditentukan berdasarkan registrasi dari website.

“Ini fatal. DPT hanya berdasarkan mahasiswa yang berhasil mendaftar, tapi kenyataannya sebagian besar gagal,” kata Farshah, Senin, 27 Mei 2025.

Ia juga menyoroti keteledoran KPL yang menggunakan formulir pendaftaran pasangan calon hasil salinan dari internet tanpa penyesuaian substansi.

Pihaknya mengaku, mengungkapkan hal itu memiliki dasar yang jelas dan telah mengantongi bukti.

“Kami punya bukti. Formulir penting justru hanya di-copy dari Google. Ini parah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Farshah menilai keputusan KPL yang menyatakan Koalisi Bergema tidak memenuhi syarat dalam verifikasi itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Hal itu dibuktikan dengan dikabulkannya sanggahan  mereka oleh Panitia Pengawas (Panwas).

“Kami anggap ini bukti KPL tidak cakap, tidak cermat dan inkonsistensi dalam kemudian pengambilan kebijakannya,” tegasnya.

Farshah juga mempersoalkan sikap Ketua KPL yang disebut lebih memilih urusan lainnya daripada hadir di sekretariat saat jam kerja.

“Kami datang untuk beberapa keperluan terkait Pemilihan Presiden BEM, tapi tidak ada pengurus di sekretariat, termasuk Ketua KPL,” tambahnya.

Imbas dari sejumlah kelalaian itu, tahapan debat kandidat yang semula dijadwalkan digelar Selasa 27 dan 28 Mei 2025 pun dibatalkan mendadak.

Sementara itu, Ketua Panwas Pemilihan Presiden BEM UNG, Erman Rahim, menanggapi keluhan mahasiswa tersebut.

Ia menyebut, Pemilihan Presiden BEM sebagai ajang pembelajaran demokrasi yang wajar disertai dinamika dan kekeliruan.

“Tugas kita membimbing, bukan menghukum. Ini bagian dari proses belajar,” ujarnya kepada Nusantara1.id, Selasa 27 Mei 2025.

Kemudian, terkait sistem e-voting, Erman mengatakan peralihan ke sistem digital adalah keniscayaan.

Bila ada kendala teknis, menurutnya, tim pengembang IT telah menyiapkan solusi, termasuk penggantian nomor HP di UPA TIK dengan membawa kartu mahasiswa.

Soal tahapan debat, Erman menjelaskan pihak KPL masih melakukan finalisasi teknis. Ia menyebut debat merupakan tahapan krusial sehingga perlu dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan gesekan antar pendukung (chaos).

Kemudian, Ketua KPL, Moh Dicky Modanggu juga turut memberikan tanggapannya mengenai polemik itu.

Ia menjelaskan persoalan kendala dalam proses registrasi disebabkan oleh ketidaksesuaian nomor HP mahasiswa dengan data di sistem.

Dicky menegaskan bahwa proses registrasi bisa dilakukan di mana saja sebelum hari pemilihan.

Tak cuma itu, Dicky juga membantah tudingan ketidakaktifan KPL. Ia menyatakan ketidakhadiran anggota di sekretariat tidak berarti lalai, karena sebagian tengah menjalankan tugas teknis, termasuk persiapan debat.

“Kami tetap berkomitmen melaksanakan Pilbem secara profesional. Kemudian, terkait debat, insyaallah kami tetap akan laksanakan pada Senin, pekan depan,” tutupnya, menyusul pernyataan sebelumnya, Rabu 28 Mei 2025. (*)

Pos terkait