NUSANTARA1.ID – Rencana Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea untuk menertibkan pengemis pada setiap traffic light, ternyata bukan hanya isapan jempol belaka.
Buktinya, sejak Senin 12 Mei 2025 telah dilakukan penertiban terhadap badut dan pengemis berkedok kotak amal masjid oleh Dinas Sosial bersama Satpol PP Kota Gorontalo.
Hal ini dilakukan sebagai upaya penegakkan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum, hingga masalah kesejahteraan sosial di Kota Gorontalo.
“Iya penertibannya sudah dimulai sejak awal pekan ini, yang mana sasaran kita yakni badut dan pengemis pakai kotak amal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kasatpol PP Kota Gorontalo, Moh. Mulky Datau ketika dihubungi Nusantara1.id, Selasa 13 Mei 2025.
Dalam pengamanan yang dilakukan, tim Satpol PP telah mengamankan sejumlah badut dan pengemis di berbagai jalan di Kota Gorontalo.
lanjut kata Moh. Mulky Datau, upaya penertiban itu juga masih akan terus dilakukan tanpa aba-aba, dikarenakan para pelaku praktik tersebut kerap bermain ‘kucing-kucingan’ dengan Satpol PP.
“Satpol PP akan turun lagi untuk pengamanan. Terkait waktu, masih akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Waktunya itu tak akan disangka-sangka, agar bisa langsung mengamankan para pelaku praktik ini,” katanya.
Para pelaku praktik itu ketika diamankan oleh Satpol PP kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Gorontalo untuk proses lebih lanjut. (*)