NUSANTARA1.ID – Masyarakat kini diresahkan dengan maraknya aksi premanisme di Gorontalo. Agar hal ini tak berlanjut, perlu adanya pencegahan lebih awal, baik dari Polri, maupun dari masyarakat itu sendiri.
Alasannya, pencegahan aksi premanisme merupakan tanggungjawab bersama antara Polri dan masyarakat. Makanya, dibutuhkan kerjasama atau kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Ini ditegaskan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, SIK, MH, melalui Kapolsek Kota Tengah, Ipda Irfan Ramadhani Mahmuda, S.Tr.K.
“Pencegahan aksi premanisme merupakan tanggungjawab bersama antara Polri dan masyarakat. Oleh karena itu kerjasama atau kemitraan antara Polri dan masyarakat terus dipelihara sehingga cita-cita pemeliharaan Kamtibmas dapat terwujud,” kata Ipda Irfan Ramadhani Mahmuda.
Lanjut kata Ipda Irfan Ramadhani Mahmuda, guna menangkal permasalahan aksi premanisme yang mulai meresahkan warga di wilayah Kota Gorontalo, Polsek Kota Tengah, kini telah mengambil langkah preventif dengan menyediakan imbauan langsung kepada masyarakat, Senin, 12 Mei 2025.
Langkah preventif yang ditempuh diwujudkan melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis yang diharapkan dapat menjalin interaksi yang intens antara masyarakat dengan anggota bhabinkamtibmas.
“Melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis oleh personel bhabinkamtibmas diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam berinteraksi secara intens dengan anggota bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing untuk memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat,” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas dari Polsek Kota Tengah, mengutamakan tujuan ini untuk memberikan himbauan Kamtibmas serta mendukung upaya Polri dalam melawan setiap bentuk aksi premanisme yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas berusaha maksimal untuk memberikan layanan terbaik bagi warga binaan kami,” terang Ipda Irfan Ramadhani Mahmuda.
Upaya lain yang dilakukan adalah penerbitan nomor call center 110, atau ‘Hallo Kapolresta’ 0821 9275 2828 atau ke call center Polresta 0822 5990 4911 sebagai media quick response bagi masyarakat untuk memberikan informasi kepada Polri jika mengetahui adanya peristiwa yang bisa menyebabkan keresahan dalam masyarakat. (**)