NUSANTARA1.ID – DPRDKabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aduan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Provinsi Gorontalo terkait permasalahan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Rapat ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo pada Senin (5/4).
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi IV Jayusdi Rivai dan turut dihadiri oleh anggota Komisi IV Irman Mooduto, Kepala Dinas Nakertrans Kisman Ishak, Kepala Dinas Kesehatan Ismail Akase, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan perwakilan KASBI.
Menurut Jayusdi Rivai, pertemuan tersebut membahas klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diajukan oleh keluarga almarhum Misran Datau. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan mediasi antara pihak keluarga dan instansi terkait, namun perwakilan yang hadir saat mediasi tidak hadir dalam RDP kali ini.
“RDP kali ini membahas tentang permasalahan klaim BPJS Ketenagakerjaan dari keluarga almarhum Misran Datau. Sebelumnya mereka telah melakukan mediasi, namun yang hadir saat mediasi itu tidak hadir dalam RDP hari ini. Karena itu, kita akan agendakan RDP lanjutan untuk mendengarkan langsung tanggapan dari istri korban,” ujar Jayusdi.
RDP lanjutan direncanakan untuk memastikan semua pihak yang berkepentingan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan secara menyeluruh terkait hak-hak keluarga korban. (**)
![001 RDP Komisi IV RDP Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo. [foto/juna:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/05/001-RDP-Komisi-IV.jpg)
![006 Investor Rapat koordinasi Komisi II DPRD bersama Dinas DPMPTSP Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/006-Investor-200x112.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)




