NUSANTARA1.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Gorontalo, Kamis (24/4).
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Yosar Ruiba Monoarfa, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
Koordinator aksi, Andi Taufik, dalam orasinya menyebutkan bahwa praktik tambang ilegal yang dilakukan secara terang-terangan itu telah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan memperlihatkan ketimpangan perlakuan terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” kata Andi.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan ekosistem, membahayakan keselamatan warga, serta menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa Yosar diduga menjadi koordinator utama jaringan tambang ilegal tersebut.
Tak hanya itu, Andi juga menyebut bahwa Yosar diduga melakukan pungutan liar kepada para pelaku usaha tambang ilegal dengan dalih ‘uang atensi’ atau uang keamanan, yang disebut-sebut mencapai Rp 50 juta per bulan.
“Apa yang dilakukan Yosar ini tentunya menyalahi peraturan dan undang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Mahasiswa menuntut Polda Gorontalo dan aparat terkait untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum serta menunjukkan keberpihakan nyata terhadap lingkungan dan keadilan. Mereka juga menyerukan agar Yosar Ruiba Monoarfa segera ditangkap dan diproses secara hukum.
“Kami mendesak Yosar Ruiba Monoarfa harus ditangkap dan diproses hukum,” pungkas Andi. (*)


![Kejari Tahan1 Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial HRA, ditahan Kejari Gorontalo. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Kejari-Tahan1-200x112.jpg)
![Ilustrasi Kecelakaan Ilustrasi. Kecelakaan di Limboto Barat mengakibatkan seorang siswi meninggal dunia di tempat [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Ilustrasi-Kecelakaan-1-200x112.jpg)

![Syam T. Ase Eks Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ditetapkan tersangka kasus korupsi TKI. [foto:dok/humaskejari]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Syam-T.-Ase-200x112.jpg)
![Ko Erwin Tersangka Narkoba, Koh Erwin saat diamankan petugas. Kini istri dan anak Koh Erwin ikut diamankan oleh Bareskrim [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Ko-Erwin-200x112.jpg)

