NUSANTARA1.ID – Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim 1314, telah mencapai kesepakatan terkait anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara.
Sebelum penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama ini, beberapa kali telah dilakukan rapat koordinasi untuk membahas usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, serta pihak pengamanan dari Polres dan Kodim 1314. Rapat ini bertujuan untuk memastikan setiap anggaran yang diajukan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.
“Usulan RAB dari masing-masing pihak telah direview berdasarkan regulasi yang berlaku, agar setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” ujar Suleman Lakoro.
Kesepakatan ini akhirnya ditandatangani pada Rabu (12-3) oleh semua pihak terkait, mencakup alokasi anggaran bagi penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, serta tenaga pengamanan dari Polres dan Kodim.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan menyampaikan Berita Acara Kesepakatan Bersama ini kepada Gubernur Gorontalo sebagai laporan resmi, yang nantinya akan menjadi dasar pembiayaan PSU dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Gorontalo Utara. (**)


![Desmont Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Desmont-200x112.jpg)


![009 Panen Raya Kapolda Gorontalo, Irjen Widodo bersama unsur Forkopimda saat mengikuti Panen Raya Jagung, Sabtu 16 Mei 2026 [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/009-Panen-Raya-200x112.jpg)
![Mina Akomodasi haji di Mina tengah dikembangkan seperti penginapan modern, salah satunya lewat proyek Rabiah Kidana [foto:dok/tangkapan layar]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Mina-200x112.png)

