Sebanyak 18 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Hadiri Paripurna Internal

NUSANTARA1.ID – Sebanyak 18 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo tak hadiri paripurna paripurna internal, Senin (10/3).

Itu lantas memantik reaksi dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Nangili. Pasalnya, paripurna ini untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda 2025. 

Rapat diawali dengan laporan Bapemperda, lalu permintaan persetujuan, pembacaan surat keputusan, hingga diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Bacaan Lainnya

“Saya menyayangkan ketidakhadiran 18 Anggota DPRD di paripurna internal. Mestinya ini kita sambut baik, apalagi terkait efisiensi anggaran, seperti perampingan sejumlah organisasi perangkat daerah,” kata Zulkifli Nangili.

Zulkifli Nangili belum mengetahui secara pasti apa alasan puluhan wakil rakyat tersebut tidak hadir dalam paripurna internal.

“Belum jelas alasan mereka sampai tidak hadir di paripurna. Tapi ketidakhadiran mereka tidak menggugurkan persetujuan dalam rapat. Karena 22 Anggota DPRD yang hadir setuju dengan pembahasan dalam rapat,” ungkap Zulkifli Nangili. (**)

Pos terkait