NUSANTARA1.ID – Beredarnya pertemuan antara PT Biomassa Gorontalo dengan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo, ada dugaan gratifikasi miliaran rupiah.
DTPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo merespon dengan mengundang Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf A. Hamzah.
“Senin (10/3) malam, kami sudah mengundang ketua Fraksi PKS di DPRD Provinsi Gorontalo guna memintai keterangan soal adanya rumor gratifikasi yang diberikan PT Biomassa. Dan Alhamdulillah bahwa tidak ada Aleg PKS yang terlibat dalam praktik gratifikasi, sebagaimana yang menjadi polemik di masyarakat Gorontalo,” katta Ketua Bidang Kaderisasi PKS Gorontalo, Helmi Adam Nento, Selasa (11/3).
Helmi Adam Nento mengungkapkan jika klarifikasi ini dihadiri langsung Ketua DPTW PKS Gorontalo, Adhan Entengo, Ketua MPW, Ketua DSW, dan Ketua Dewan Pakar, di ruangan DPTW PKS.
“Kami juga meminta Aleg PKS DPRD provinsi bekerja secara profesional, menjaga citra dan martabat Partai dan keluarga Aleg. Aleg PKS senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat dan menjauhkan diri dari hal yang bisa menyebabkan tindakan korupsi, kolusi, nepotisme,” tegas Helmi Adam Nento.
Dia juga meminta Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk membentuk Pansus guna menyelidiki kebenaran dari informasi-informasi yang berkembang di tengah masyarakat tentang kasus yang ‘ditengarai’ melibatkan oknum anggota DPRD provinsi.
“Kalau perlu ada Pansus,” tegas Helmi Adam Nento.
Dirinya juga berharap, Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk bekerja sama dengan Gubernur dan Wagub Gorontalo terpilih 2025-2030 serta mendukung program yang pro rakyat namun tetap kritis konstruktif terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami juga meminta pada istri-istri Aleg PKS yang terlibat dalam forum PIAD, agar menjadi mitra positif mendukung suami mereka dalam kerja-kerja kedewanan, dan menghindari atau tidak terlibat pada hal-hal yang dapat merusak citra suami sebagai anggota DPRD dan partai PKS,” kuncinya. (*)