NUSANTARA1.ID – Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, SIK, MSi, didampingi Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Tjahyono Saputro dan Kabid Humas Kombes Pol. Desmont Harjendro, AP, SIK, MT menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sidang Pengujian Konsekuensi yang diselenggarakan oleh Biro Penerangan Masyarakat (PID) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston, Gorontalo, pada Rabu (19/2), dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo serta menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo, Idris Kunte.
Bimtek dan Sidang Pengujian Konsekuensi ini merupakan upaya konkret dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, yang diwakili oleh Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, menekankan pentingnya implementasi keterbukaan informasi publik oleh Polri.
“Polri sebagai badan publik berkewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara mudah, cepat, dan berbiaya ringan. Namun, di sisi lain, Polri juga berhak menolak permohonan informasi yang sifatnya dikecualikan sesuai dengan Pasal 6 UU Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Brigjen Pol. Tjahyono Saputro dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Tjahyono menjelaskan bahwa informasi yang dikecualikan, apabila tetap dibuka, dapat berdampak pada beberapa aspek sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, yang wajib dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Hasil pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan ini bertujuan untuk melindungi dokumen yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang profesional guna menampilkan citra Polri yang responsif dan humanis. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolri, yakni transformasi Polri menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
“Salah satu program di bidang kehumasan yang harus diimplementasikan adalah pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.
Kegiatan Bimtek dan Sidang Pengujian Konsekuensi ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Polri dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat, sekaligus menjaga dokumen yang harus tetap bersifat rahasia demi keamanan dan ketertiban. (**)

![Kapal Pengangkut Material Kapal Tongkang memuat kabel yang nantinya digunakan untuk menghubungkan listrik ke Pulau Dudepo. Saat ini, kapal tersebut sudah di Pelabuhan Anggrek. [foto:dok/pln]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Kapal-Pengangkut-Material-200x112.jpg)



![001 Kapolda HUT Bhayangkara Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo membacakan amanat presiden saat upacara HUT Bhayangkara ke-80. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Kapolda-HUT-Bhayangkara-200x112.png)
![009 Julang Narasumber memaparkan materi pada Workshop Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Konservasi Burung Julang Sulawesi. Kegiatan ini bertujuan membekali guru agar dapat mengenalkan pentingnya pelestarian satwa endemik Sulawesi kepada peserta didik sejak dini. [foto:dok/pln]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Julang-200x112.jpg)

