NUSANTARA1.ID – Ada beberapa hal yang hingga saat ini belum ditemukan dalam pengelolaan objek pariwisata di Gorontalo Utara.
Olehnya, Komisi III DPRD Gorontalo Utara, meminta kepada eksekutif untuk ‘menertibkan’ pengelolaan pariwisata. Salah satunya yakni daerah harus memiliki hak pengawasan penuh terhadap aktivitas wisata di daerah ini.
Ini disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu mengikuti komisi yang menghadirkan Bagian Hukum dan Dinas Pariwisata, Senin (6/1).
“Mengawali 2025, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari Komisi III. Mulai dari kunjungan wisatawan, adanya putusan MA terkait dengan Pulau Saronde dan juga pengelolaan destinasi wisata lainnya,” kata Windra Lagarusu.
Lanjut katanya, Pemda Gorontalo Utara melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir agar dapat memperhatikan khususnya jumlah wisatawan yang masuk ke Gorontalo Utara. Baik itu wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Kita harus mengetahui dengan jelas berapa jumlah wisatawan yang datang ke Gorontalo Utara. Ini penting mengingat ada hubungannya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Menurut Windra Lagarusu, selama ini ini daerah tidak mengetahui dengan pasti berapa sebenarnya jumlah wisatawan yang masuk ke Gorontalo Utara.
Jika Pemda Gorontalo Utara memiliki data yang akurat, menurut Aleg PKS ini, akan lebih gampang untuk melakukan evaluasi dan juga menyusun program kedepannya.
“Saat ini, kita tak tahu data pengunjung. Tujuannya kemana?. Jika data ini ada, maka akan lebih mudah,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan mengawal masalah ini, pekan depan Komisi III akan kembali menggelar evaluasi beberapa destinasi wisata yang ada di Gorontalo Utara. (**)