NUSANTARA1.ID – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Y Usira mengapresiasi sikap perusahaan sawit atau Palma Group yang telah merealisasikan bagi hasil plasma 20 persen kepada masyarakat untuk bulan Januari sampai November 2024.
Zulfikar mengatakan realisasi plasma atau hak 20 persen dari luas areal perkebunan kelapa sawit masing-masing petani plasma merupakan bentuk komitmen yang nyata dari perusahaan.
“Kami apresiasi Palma Group yang telah merealisasikan plasma 20 persen atau bagi hasil plasma kepada masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Ini bukti nyata bahwa perusahaan sawit benar-benar patuh terhadap aturan perundang-undangan,” kata Zulfikar, Minggu (22/12).
Politisi besutan Bahlil Lahadalia ini menuturkan, sistem kemitraan usaha inti plasma bagi petani sawit di Kabupaten Gorontalo merupakan upaya untuk mensejahterakan petani. Oleh karena itu, kebijaksanaan pemerintah daerah dalam membuka investasi perkebunan kelapa sawit menjadi primadona dan diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Keberhasilan sistem kemitraan tergantung pada penerapan dan peningkatan intensitas hubungan antara perusahaan dan petani plasma. Artinya, dalam kemitraan harus ada komitmen yang saling menguntungkan, baik masyarakat dan perusahaan sawit,” terang Zulfikar.
Selain itu, Zulfikar berharap dalam menyelesaikan masalah antara kedua pihak maka diperlukan koordinasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat. Pihak masyarakat dan perusahaan wajib saling mendukung supaya tidak ada yang dirugikan, serta patuh pada aturan yang berlaku.
“Ini juga sangat penting, bahwa untuk menghindari masalah antara perusahaan dengan masyarakat maka harus terjalin hubungan yang baik agar masalah bisa di minimalisir. Masyarakat jangan berpikir sendiri-sendiri, termasuk perusahaan. Pada prinsipnya setiap masalah pasti ada solusinya,” ujar Zulfikar.
“Nah, intinya adalah perusahaan melaksanakan kewajibannya, sedangkan masyarakat dalam hal ini mendukung setiap program. Karena ini pola kemitraan, jadi antara perusahaan dan petani harus saling menguntungkan dan tetap mengacu pada aturan,” imbuh dia. (**)
![Zulfikar Usira Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/02/Zulfikar-Usira.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


