NUSANTARA1.ID – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, memastikan gaji aparat desa yang tertunda selama tiga bulan akan segera diselesaikan. Hal ini disampaikan Zulfikar usai memediasi aksi demonstrasi aparat desa di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo pada Selasa (9/12).
“Solusi yang kita sepakati bersama adalah pembayaran gaji aparat desa bulan Oktober yang sudah mulai berjalan. Untuk gaji bulan November akan dibayarkan pada Januari 2025, dan bulan Desember akan dibayarkan pada Februari 2025,” ujar Zulfikar saat diwawancarai awak media.
Dalam mediasi tersebut, Zulfikar mengungkapkan bahwa pemerintah daerah, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah memberikan kepastian langkah untuk merealisasikan hak-hak aparat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Zulfikar juga menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung percepatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbub) terkait pencairan anggaran gaji tersebut.
“DPRD akan memastikan semua proses berjalan sesuai rencana,” tambahnya.
Untuk mengawal proses ini, DPRD Kabupaten Gorontalo telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas memantau dan memastikan pembayaran gaji aparat desa dilakukan tepat waktu.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aparat desa sebelumnya menuntut pembayaran gaji yang telah tertunda selama tiga bulan, menyuarakan hak mereka agar dapat segera dipenuhi. Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian atas persoalan tersebut. (**)