Terkait Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kota Gorontalo Dapat Penghargaan

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib saat menerima penghargaan terkait keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu RI, di Novotel Hotel Tangerang, Banten, Kamis (5/9). [foto:ist]
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib saat menerima penghargaan terkait keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu RI, di Novotel Hotel Tangerang, Banten, Kamis (5/9). [foto:ist]

NUSANTARA1.ID – Kabar gembira datang dari Bawaslu Kota Gorontalo. Yakni, terkait dengan keterbukaan informasi, PPID Bawaslu Kota Gorontalo raih penghargaan.

Informasi yang berhasil dihimpun, penghargaan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib bertempat di Hotel Novotel Tangerang pada Kamis (5/9).

Menurut Sukrin Saleh Taib, terkait dengan penghargaan yang diterima hari ini, Bawaslu Kota Gorontalo akan terus meningkatkan upaya pelayanan keterbukaan informasi publik.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hari ini, Bawaslu Kota Gorontalo menerima penghargaan terbaik hasil Monev pengelolaan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia,” katanya.

Lanjut kata Sukrin Saleh Taib, terdapat 15 kabupaten/kota yang dipilih dari 514 se-Indonesia dan diumumkan dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik. Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen terus meningkatkan pelayanan informasi publik sebagaimana arahan pimpinan Bawaslu RI.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang telah melakukan bimbingan dan arahan selama tahapan Monev berlangsung dalam prose pengisian dan penyempurnaan pengelolaan PPID Bawaslu Kota Gorontalo, serta tim PPID jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo dalam penginputan data terkait pemenuhan Pengelolaan PPID,” tambahnya.

Kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik tersebut adalah rangkaian acara Rakornas Data dan Informasi yang mengusung tema penguatan keamanan Siber dan keterbukaan informasi Bawaslu 2024 yang dihadiri oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia sejak 4 hingga 6 September 2024. (**)

Pos terkait