NUSANTARA1.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo bergerak cepat untuk mengantisipasi 18 indikator potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024.
Melalui hasil pemetaan, TPS rawan telah diidentifikasi Bawaslu, dengan 7 indikator paling sering terjadi dan 11 lainnya cukup signifikan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, mengungkapkan, pemetaan yang dilakukan mencakup 8 variabel dan 18 indikator.
Data tersebut diperoleh dari 50 kelurahan di 9 kecamatan yang ada di Kota Gorontalo, melalui proses pengumpulan informasi selama 6 hari, yakni pada 10–15 November 2024.
Langkah yang dilakukan sejalan dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi Rawan pada Pemilihan Serentak 2024.
“Pemetaan ini bertujuan untuk memastikan potensi gangguan di TPS dapat dicegah sedini mungkin. Dan, Identifikasi ini menjadi dasar bagi kami untuk merumuskan strategi pencegahan yang efektif,” ujarnya.
Herlina juga menyampaikan, sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Gorontalo telah merumuskan strategi pencegahan, yakni, patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif, serta penyediaan posko pengaduan masyarakat di semua tingkatan, yang dapat diakses secara offline maupun online.
Selain itu, pengawasan langsung juga dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo untuk memastikan kelancaran distribusi logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai prosedur, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir gangguan dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Gorontalo berlangsung damai, lancar, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (**)