Tegas, Ini Isi Surat Edaran DPP Partai Golkar untuk Kader Mbalelo

NUSANTARA1.ID – Agar target pada Pilkada serentak 2024 dapat tercapai, DPP Partai Golkar mengeluarkan surat edaran. Surat tertanggal 4 AGustus 2024 tersebut, terkait kader ‘mbalelo’ atau tak mendukung kebujakan Parpol di Pilkada.

Informasi yang berhasil dihimpun, surat tersebut bernomor: 18/DPP/GOLKAR/IX/2024 dengan perihal Penegasan Wewenang DPD Partai Golkar Provinsi terhadap DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota. 

Salah satu poin dasar dikeluarkannya surat tersebut yakni DPP Partai Golkar telah menegaskan dan menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam Surat Model B Persetujuan Parpol KWK.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, sehubungan dengan titik dasar tersebut, dalam rangka mencapai target Partai Golkar menang di Pilkada serentak 2024. 

DPP Partai Golkar lantas meminta DPD Partai Golkar Provinsi untuk menggerakan mesin partai meliputi pengurus DPD, anggota fraksi dan kader Partai Golkar. Isinya yakni memenangkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar. 

Pada poin terakhir, DPP memberi penegasan dan wewenang kepada DPD Partai Golkar Provinsi untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Ini terkait dengan penegakan disiplin organisasi terhadap DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota yang tak mendukung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung dan ditetapkan DPP. 

Surat edaran ini ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji. 

Atas dasar surat itulah Wakil Ketua Bidang OKK DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, mengeluarkan pernyataan terkait langkah penguatan internal Parpol Berlambang Beringin ini. 

“Terkait kader mbalelo di Pilkada, hanya ada dua jalan, yakni mundur dengan elegan atau dipecat,” tegas Ghalieb Lahidjun. (*) 

Pos terkait