NUSANTARA1.ID – Hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Rabu (3/7), Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dipecat. Dirinya lantas mengucapkan terima kasih karena telah dibebaskan dari tugas yang berat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu,” ujar Hasyim Asy’ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI.
Dia juga meminta maaf kepada awak media apabila selama dirinya menjabat sebagai ketua KPU RI terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.
“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” tuturnya.
DKPP RI telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau pemecatan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta.
Dalam putusannya, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
“Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujarnya.
Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito.
Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom. (*)
![Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menggelar konferensi pers usai DKPP mengeluarkan putusan pemecatan, Rabu (3/7). [foto:ist/borneonews]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/07/Hasyim-Asyari.jpg)

![Evakuasi Warga Komando Operasi Harus Berhasil Maksimal (Koops TNI Habema) mengirimkan prajurit untuk menembus Distrik Ugimba, Intan Jaya, Papua Tengah pada Minggu, 9 Agustus 2026 [foto:dok/Koops TNI Habema]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/Evakuasi-Warga-200x112.jpeg)

![Transportasi Penas Para penyedia jasa transportasi PENAS usai melapor di Kejari Gorontalo. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/Transportasi-Penas-200x112.jpg)
![Pinjol Ilustrasi. Hingga Juni 2026, OJK mencatat utang Pinjol warga RI tembus Rp105 Triliun. [foto:dok/tirto]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/Pinjol-200x112.png)
![RH Dudepo1 Anggota DPR RI, Rusli Habibie bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah saat meninjau proyek pemasangan listrik di Pulau Dudepo. [foto:dok/timrh]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/RH-Dudepo1-200x112.jpg)

