NUSANTARA1.ID – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan di Bone Bolango belum memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango.
Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual yang diadakan di Kantor KPU Bone Bolango pada Jumat, (12/7).
Lewat rapat tersebut, KPU Bone Bolango mengumumkan bahwa kedua Bapaslon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Dimana, Bapaslon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah (Amin), hanya mencapai 11.707, masih kurang dari syarat minimal yang ditetapkan yaitu 12.278.
Sementara itu, Bapaslon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (Iris) hanya memperoleh dukungan memenuhi syarat sebanyak 6.349, juga di bawah batas minimal yang ditetapkan.
Namun demikian, kedua Bapaslon ini masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kekurangan tersebut. Mereka diberi waktu untuk memasukkan dukungan baru dari 13 hingga 17 Juli 2024.
Dengan adanya kesempatan perbaikan tersebut, kedua Bapaslon diharapkan dapat memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan dan melanjutkan langkah mereka dalam kontestasi pemilihan.
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Bone Bolango, Bawaslu dan LO dari masing masing Bapaslon, serta turut dihadirkan PPK Divisi Teknis se-Bone Bolango. (*)


![004 Penas Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat meninjau lokasi Penas [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/004-Penas-200x112.jpg)
![002 PLN Harkitnas Segenap insan PLN Grup saat memperingati Harkitnas 20 Mei 2026 [foto:dok/pln]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/002-PLN-Harkitnas-200x112.jpg)




