NUSANTARA1.ID – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo. Mereka meminta DPRD memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Polohungo atas dugaan pungutan liar atau pungli administrasi pengurusan tanah 10 persen dan administrasi pindah kependudukan Rp 250 ribu.
Ketua Komisi I DPRD, Syaripudin Bano menyatakan, telah menerima aspirasi mahasiswa menyusul dugaan penyalahgunaan kewenangan soal pungutan tarif 10 dari hasil jual beli tanah di Desa Polohungo.
“Kalau informasi ini benar, berarti kepala desa telah menyalahi peraturan perundang-undangan. Sesuai keinginan teman-teman mahasiswa, Komisi I akan segera melakukan klarifikasi,” kata Syaripudin, Senin (6/5)
Syaripudin menuturkan, akan melakukan rapat internal komisi untuk membahas jadwal pertemuan dengan desa terkait, termasuk menghadirkan Inspektorat, camat dan mahasiswa.
“Insya Allah minggu depan rapat akan kami gelar, termasuk yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tutup Syaripudin.
Adapun 4 tuntutan massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat adalah, meminta DPRD Kabupaten Gorontalo agar mengundang oknum Kepala Desa Polohungo, Kecamatan Tolangohula untuk melakukan klarifikasi dan dihadiri oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Menggugat serta eksekutif dalam hal ini Inspektorat.
Meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi pencopotan oknum kepala desa karena telah melakukan dugaan tindak pidana, meminta Inspektorat agar mengaudit seluruh aset desa yang berada di Desa Polohungo dan meminta pemerintah daerah untuk segera mencopot Kepala Desa Polohungo. (**)
![Meyke Camaru Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru saat Reses di Kelurahan Heledulaa Utara. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/11/Meyke-Camaru-200x112.jpg)
![006 Reses BWSS lagi Pertemuan dalam rangka Reses Masa Persidangan Pertama, DPRD Dapil I bersama jajaran BWSS II Gorontalo. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/11/006-Reses-BWSS-lagi-200x112.jpg)
![Listyo Sigit Listyo Sigit Prabowo, usai menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Adipurna 1 Oktober 2026 lalu. [foto:dok/bay ismoyo/afp]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/11/Listyo-Sigit-200x112.jpg)
![005 Reses BWSS II Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil I saat reses di BWSS II Gorontalo. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/11/005-Reses-BWSS-II-200x112.jpg)
![004 Reses Meyke Camaru Suasana Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil I, Meyke Camaru, di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/11/004-Reses-Meyke-Camaru-200x112.jpg)
![003 Reses Ekwan Ahmad Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad saat berdialog dengan masyarakat Bulotadaa Barat dalam rangka menyerap aspirasi melalui reses. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/11/003-Reses-Ekwan-Ahmad-200x112.jpg)

