NUSANTARA1.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus mengukuhkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menggelar sosialisasi tentang penggunaan paspor elektronik (E-Paspor).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara instansi terkait di Provinsi Gorontalo dalam hal penyebaran informasi sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.
Dimana kegiatan yang diselenggarakan di Roemah Marly, Kota Gorontalo ini turut serta diikuti delapan instansi pemerintahan, diantaranya termasuk Kantor Kementerian Agama, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perwakilan agen travel umroh.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Iwan Irawan, dalam hal ini menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari target kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dirinya mengungkapkan tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman yang mendalam mengenai prosedur pengajuan, keamanan dan partisipasi masyarakat terhadap penggunaan paspor elektronik.
“Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang prosedur pengajuan, manfaat, dan keamanan paspor elektronik,” jelas Iwan Irawan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gorontalo, Pagar Butar Butar, juga menekankan bahwa E-Paspor adalah solusi terhadap permasalahan keamanan data global.
“Dengan chip biometrik yang canggih, E-Paspor memiliki keamanan lebih kuat dalam menyimpan data,” ungkap Pagar Butar Butar.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo juga menambahkan bahwa E-Paspor bukan hanya berfungsi sebagai pelayanan, tetapi juga sebagai fasilitator dalam membangun ekonomi masyarakat.
“Dengan membuka akses bagi masyarakat ke peluang kerja, pendidikan, investasi dan perdagangan internasional, E-Paspor memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Untuk itu melalui sosialisasi ini diharapkan pemahaman masyarakat Gorontalo akan pentingnya memiliki paspor elektronik sebagai identitas resmi dalam melakukan perjalanan ke luar negeri dapat meningkat.
Namun tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan reviu Standar Layanan dan Public Campaign tentang pengendalian gratifikasi pada kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Sehingga hal ini menunjukkan komitmen Imigrasi Gorontalo dalam memberikan layanan publik yang berkualitas dan transparan kepada masyarakat. (*)