Perda Tentang Pajak dan Retribusi Alami Perubahan, Perlu Disosialisasikan 

NUSANTARA1.ID – Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, membuka kegiatan sosialisasi mengenai Perda Nomor 1 /2024 tentang Pajak dan Retribusi pada Sabtu, (24/2).

Pada kesempatan tersebut Ismail Madjid menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban para pengusaha di Kota Gorontalo sesuai dengan regulasi baru tersebut.

Menurut Ismail Madjid, Perda ini menghadirkan banyak perubahan regulasi yang berasal dari kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk mendengarkan sosialisasi ini dengan baik guna memahami implikasi perubahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Masih pada kesempatan yang sama, Ismail Madjid menyinggung tantangan yang dihadapi sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini. Yakni, pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin penting. Ini terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama.

“Sehingga sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendukung upaya meningkatkan PAD tersebut,” tegasnya. (**)

Pos terkait