NUSANTARA1.ID – Pada 2024 ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gorontalo mengagendakan 11 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang siap digodok pembahasannya.
Ketua Bapemperda, Hendra Abdul mengatakan, untuk 2024 ini setidaknya ada 11 ranperda usul inisiatif dari DPRD. Diantaranya yang dianggap penting adalah ranperda pengelolaan sampah, perpustakaan, pemberdayaan usaha mikro, perubahan perda soal kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD serta perubahan tata tertib.
“Karena kita akan melakukan penyesuaian, penyesuain di tata tertib tersebut dan paling penting adalah perda tentang zakat,” jelas Hendra Abdul.
Selain itu, pada tahun ini juga akan dikaji dan analisis terkait usulan Perda baik itu usul inisiatif DPRD atau usul inisiatif eksekutif. Pada dasarnya 2024 menghadapi Pemilu dan tahun politik, maka Bapemperda tahun 2024 memutuskan hanya akan mengajukan perda yang prioritas untuk jadi perda yang akan dibentuk di 2024.
“Perda prioritas yang pertama adalah perda yang hasil turunan UU diatasnya, kedua perda yang menyangkut layanan publik mendesak, misalnya pelayanan sampah, narkoba dan lainnya,” ungkap Hendra Abdul.
Aleg dua periode ini menambahkan, saat ini baik Bapemperda dan juga bagian hukum sementara membahasnya dan meminta sejumlah dinas terkait sebagai sumber pengusulan perda yang merupakan perda usul inisiatif eksekutif yang akan diundang.
“Untuk meminta kejelasan terkait usulan perdanya dan rencananya OPD terkait akan kita undang dalam pembahasan selanjutnya,” jelas Hendra Abdul.
Ia meminta pemerintah kabupaten sebagai bahan evaluasi, dimana usul inisiatif eksekutif harus dibarengi dengan anggaran, selama ini yang menjadi kegagalan perda usul inisiatif eksekutif, karena tidak berbarengan dengan anggarannya.
“Padahal mulai dari pembentukan ranperda, naskah akademik hingga selesai itu sampai pada penyusunan rancangan peraturan bupati sebagai tindak lanjut dari perintah perda tersebut,” tandasnya. (**)