NUSANTARA1.ID – Polresta Kota Gorontalo dengan sigap merespon kejadian kebakaran yang melibatkan salah satu toko di Kota Gorontalo, pada Ahad (17/12).
Dimana tim Inafis Satreskrim dibawah pimpinan Kapolsek Kota Selatan Iptu Robby Andri Ansyari, S.Tr.K, serta didukung oleh Ka Spkt II Ipda Rahmat Akbar, SH, langsung melakukan penanganan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada pukul 08.30 WITA, yang awalnya diketahui oleh seorang anggota jemaat Gereja Gpdi Pantekosta Kota Gorontalo yang mencium bau terbakar di sebelah gereja.
“Setelah saya mencium aroma benda terbakar, kemudian saya naik ke lantai dua gereja dan melihat sumber asap tersebut yang ternyata berasal dari Toko Sumber Utama tepatnya berasal dari lantai dua toko,” jelas salah satu jemaat Gereja Gpdi Pantekosta Kota Gorontalo.
Setelah peristiwa tersebut, jemaat gereja mengambil inisiatif untuk menginformasikan kejadian kepada pemilik toko. Akibatnya pemilik toko dengan sigap mengambil tindakan untuk menemukan sumber utama kebakaran, yang juga secara langsung melibatkan masyarakat dan penegak hukum dalam melakukan pemadaman api.
Lebih lanjut berdasarkan hasil olah TKP, dugaan sementara menunjukkan bahwa kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik dari colokan lantai dua toko. Hal ini meskipun tidak adanya korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai 10 juta rupiah.
Sehingga dari hal ini Iptu Robby menyoroti pentingnya upaya pencegahan kebakaran dan mewajibkan untuk para pelaku usaha agar memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah preventif yang efektif.
“Kami menghimbau untuk seluruh masyarakat agar lebih hati-hati dan teliti di rumah ataupun tempat usaha, karena kapan saja bisa datang,” kuncinya. (*)