NUSANTARA1.ID – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menyelamatkan 2.840 korban. Itu bukti jika polisi tak henti-hentinya membongkar kasus perdagangan orang di berbagai wilayah Indonesia.
Seperti yang dilansir jpnn.com, hingga saat ini sudah ada lebih dari seribu tersangka yang ditangkap. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para tersangka itu ditangkap dalam kurun waktu 5 Juni-13 November 2023.
“Jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 1.066 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/9).
Menurut Ramadhan, berbagai pengungkapan perkara ini didasarkan pada 884 laporan polisi yang telah diterima Bareskrim dan polda jajaran.
Selain seribuan tersangka yang ditangkap, lanjut Ramadhan, banyak pula korban yang berhasil dibebaskan.
“Laporan polisi sebanyak 884 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.840 orang,” kata Ramadhan.
Para tersangka menggunakan berbagai macam modus untuk memperdagangkan korbannya. Mulai dari dijadikan asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersil (PSK).
“Modus yang dilakukan yakni pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 553 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 290 kasus, eksploitasi anak sebanyak 72 kasus,” urainya.
Jenderal polisi bintang satu itu menuturkan Satgas TPPO Polri masih terus bekerja memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)


![004 Penas Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat meninjau lokasi Penas [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/004-Penas-200x112.jpg)
![002 PLN Harkitnas Segenap insan PLN Grup saat memperingati Harkitnas 20 Mei 2026 [foto:dok/pln]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/002-PLN-Harkitnas-200x112.jpg)




