NUSANTARA1.ID – Upaya penyusutan arsip inaktif menjadi langkah strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam akuntabilitas pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna.
Untuk itu Pemkot Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusutan arsip inaktif yang dilaksanakan di Bantayo Lo Yiladia, pada Kamis (9/11).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid.
Dimana dalam sambutannya Ismail Madjid mengungkapkan, dasar dari adanya pelaksanaan kegiatan ini karena penyusutan arsip di lingkungan pemerintah Kota dinilai belum memenuhi syarat dan kaidah kearsipan.
“Minimnya pemahaman pengelolaan arsip menjadi dasar dilaksanakannya penyusutan arsip ini”, ujar Ismail.
Oleh karenanya, pengaplikasian sistem penyusutan arsip ini merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, mengingat hal ini menjadi salah satu indikator penilaian yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Ini menjadi sangat berguna dalam mengurangi volume arsip yang ada, mencegah terjadinya penumpukan arsi, menjamin arsip yang benar-benar layak untuk disimpan dan dipelihara, serta arsip yang sudah tidak diperlukan dapat dimusnahkan,” Jelas Ismail lebih lanjut.
Sehingga dalam pemeliharaan arsip daerah, Ismail berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut terlibat untuk mempertahankan integritasnya.
“Adanya keberhasilan dari pengelolaan penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder, terutama OPD terkait,” kuncinya. (*)

![007 Pangkalan Komisi II tinjau langsung persoalan distribusi gas LPG 3 Kg di Desa Dunggala Kecamatan Tibawa. [foto:ist/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Pangkalan-200x112.jpg)
![Sofyan Puhi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Sofyan-Puhi-200x112.jpg)


![007 Penas Konsumsi Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Nani Mokodongan saat memimpin rapat persiapan Penas KTNA XVII terkait dengan konsumsi [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Penas-Konsumsi-200x112.jpg)


