NUSANTARA1.ID – Performance kepemimpinan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terus menuai perhatian dan apresiasi. Saat ini, Nelson Pomalingo tengah berada di Singapura sebagai utusan Lemhanas dan Kementerian Dalam Negeri guna mengikuti kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan I 2023.
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, Nelson Pomalingo bersama sejumlah pejabat lainnya, mengikuti KPPD di Sekolah Kebijakan Publik Lee Kuan Yew School of Public Policy Singapura.
Bagi Nelson Pomalingo, KPPD di Singapura merupakan momentum sangat bagus dan prospektif dalam memberikan sumbangsih peningkatan keilmuan dalam kebijakan di daerah sehingga memiliki nilai dan wawasan berbasis global.
Nelson Pomalingo mengatakan, masuk pekan kedua, kursus KPPD angkatan I 2023, setiap hari dirinya bersama peserta menerima berbagai perangkat materi yang mumpuni secara kompetitif.
“Hari ini kami menerima tiga perangkat materi dari Prof. Francesco Mancini. Misalnya, tentang manajemen pemangku kepentingan,menganalisis dan melibatkan pemangku kepentingan untuk tata kelola yang lebih baik. Kemudian ada juga terkait pembangunan konsensus dan prinsip strategi negosiasi,serta mendefinisikan ulang masa depan kota perkotaan,“ jelas Nelson Pomalingo.
Seperti diketahui, usai menerima materi para peserta melakukan kunjungan lapangan ke Urban Redevelopment Authority (URA) of Singapore
“Ditempat ini kami belajar dan melihat perkembangan Singapura dari 1900 hingga saat ini. Misalnya, tentang perencanaan dan pembangunan masa depan kota perkotaan,” terang Nelson Pomalingo.
Lanjut katanya, juga belajar otoritas pembangunan kembali perkotaan. Tergambar perkembangan kota dari masa ke masa. Perkembangan kota dari yang kumuh dan sebagainya menjadi modern dan itu masyarakatnya terlayani semua kehidupannya.
“Sehingga kita bangga dan senang perkembangan kota ini baik dari sisi perumahannya, jalan, airnya, pelabuhan laut dan darat. Termasuk tata ruang dan ini menjadi sebuah momentum besar untuk belajar, mudah-mudah akan kita implementasikan di Gorontalo,” kuncinya. (*)