OPD Diharapkan Memaksimalkan Penggunaan Anggaran 

Anggota Pansus Pertanian DPRD Kabupaten Gorontalo saat melakukan pembahasan. (Foto: Ist)
Anggota Pansus Pertanian DPRD Kabupaten Gorontalo saat melakukan pembahasan. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Pada pembahasan APBD Perubahan 2023, organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan bisa memaksimalkan penggunaan anggarannya. 

Anggota komisi ll Safrudin Hanasi mengatakan, jika melihat pembahasan antara badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah, untuk belanja daerah 2023 semula dianggarkan Rp. 1.373.867.291.129,00 pada perubahan ini menjadi Rp. 1.468.122.321.752,00 atau naik sebesar Rp 94.255.030.623,00.

Itu terselesaikan pada beberapa pos belanja, masing-masing, belanja operasional, belanja modal,  belanja tidak terduga  dan belanja transfer. Untuk komponen belanja ini, kenaikan terjadi pada 3 pos, yakni  belanja  operasional, belanja modal dan belanja transfer. 

Bacaan Lainnya

“Dimana jumlah kenaikan didominasi oleh belanja modal, yang pengalokasiannya ini untuk  kegiatan pembangunan dan infrastruktur yang sangat dibutuhkan, baik jalan, jaringan dan irigasi, belanja modal gedung dan bangunan, serta peralatan dan mesin,” ungkap Safrudin. 

Lanjut dikatakannya, dengan melihat perbandingan angka pendapatan daerah senilai Rp 1.454.889.976.389,00 dengan angka belanja daerah senilai Rp 1.467.122.321.752,00,  maka dengan demikian APBD Perubahan 2023 terdapat selisih kurang anggaran sejumlah  Rp 12.232.345.363,00. 

“Dengan demikian jumlah pembiayaan netto sebesar Rp.12.232.345.363,00 sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi Rp 0,00 dan dengan demikian APBD perubahan Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2023 berada pada posisi berimbang,” katanya. (*)

Pos terkait