DPRD Kabupaten Gorontalo Sahkan Tiga Ranperda 

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase

NUSANTARA1.ID – DPRD DPRD Kabupaten Gorontalo mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah, yang disahkan melalui paripurna, Selasa (5/9).

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase mengatakan, tiga Ranperda ini telah  melalui proses pembahasan dalam tahapan pembicaraan tingkat I,  yakni Rapat Paripurna 2  Ranperda usul prakarsa DPRD berupa penyampaian penjelasan pengusul dari unsur alat kelengkapan dewan.

Juga telah beroleh tanggapan dan pandangan dari Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Bupati Gorontalo serta penyampaian penjelasan baik oleh Bupati untuk Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah usul Pemda yang dilanjutkan dengan Pandangan Umum fraksi-fraksi dan selanjutnya terhadap ketiga ranperda ini yang telah dilakukan dan proses  pembahasan bersama sebelumnya baik oleh Panitia Khusus DPRD maupun komisi yang ditugaskan dalam pembahasan serta instansi terkait.  

Bacaan Lainnya

”Dimana Ranperda ini telah melalui proses harmonisasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Gorontalo, dan juga sudah beroleh fasilitasi dari Pemerintah Provinsi  Gorontalo,” jelas Syam.

Syam menjelaskan, dari hasil fasilitasi tersebut terdapat beberapa masukan untuk perubahan yang perlu dilakukan penyempurnaan, terhadap masing-masing Ranperda  tersebut, dan ini telah dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai hasil fasilitasi,  sehingga hari ini sesuai hasil kesepakatan dalam Rapat Badan Musyawarah, akan  dilanjutkan ke tahapan pembicaraan Tingkat II berupa pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk penetapannya menjadi Peraturan Daerah  Kabupaten Gorontalo.

Untuk itu, kami sangat berharap, semoga dalam proses pembicaraan Tingkat II ini, kita  tetap dianugerahi kearifan berpikir, diberikan petunjuk  dalam menyelesaikan tugas dan tanggungjawab kita bersama Ini. 

”Sehingga apa yang akan kita putuskan nanti akan bermanfaat bagi penyelenggaraan  kegiatan pelayanan kemasyarakatan di daerah ini, khususnya bagi kemaslahatan  masyarakat,” tandasnya. (*)

Pos terkait