Deadline 2 Mei, Pembayaran Lahan TPU Belum Terealisasi

Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo membahas pembayaran lahan TPU yang belum terealisasi. (Foto: Ist)
Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo membahas pembayaran lahan TPU yang belum terealisasi. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – Hasil rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dengan mitra kerja, terungkap jika pembayaran lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) belum dapat terealisasi. Padahal, deadline yang diberikan yakni hanya sampai 2 Mei 2023. 

Informasi yang berhasil dihimpun, rapat Komisi I ini dihadiri Asisten II Sekda Provinsi Gorontalo, Dinas PUPR, Bagian Keuangan dan Biro Hukum. Rapat yang digelar pada Selasa (2/5), membahas beberapa masalah, namun yang menonjol yakni masalah pembayaran lahan TPU. 

“Hasil rapat kerja, terungkap jika pembayaran lahan TPU belum dapat terealisasi sesuai dengan tenggat waktu 2 Mei,” kata Ketua Komisi I, AW. Thalib saat ditemui usai rapat digelar. 

Bacaan Lainnya

Lanjut katanya, alasan pemerintah belum merealisasikan pembayaran lahan TPU tersebut karena adanya kendala teknis dan ini menjadi persoalan internal. Komisi I lantas memberi tambahan waktu hingga 2 pekan ke depan. 

“Masalah lahan TPU, kami beri waktu kepada pemerintah hingga 2 pekan kedepan. Kami akan kembali mengevaluasi pada 15 Mei mendatang,” tegas AW Thalib. (*)

Pos terkait