NUSANTARA1.ID – Kabupaten Gorontalo kini sudah menetapkan besaran zakat fitrah 1444 H/ 2023 M. Berdasarkan hasil sidang musyawarah berbagai pihak maka disepakati zakat fitrah sebesar Rp 35 ribu.
Ini diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti yang mana pada sidang musyawarah hadir unsur pemerintah daerah, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia, Organisasi Masyarakat Islam, lembaga adat, pemangku adat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo.
“Sidang musyawarah menentukan, zakat fitrah sebesar Rp 35.000 perjiwa. Sementara Rp 2.500 hingga Rp 5.000 per jiwa. Dikumpulkan sekaligus total Rp 37.500 hingga Rp 40.000 per jiwa,” kata Sukri Moonti seraya menambahkan infaq sesuai dengan kemampuan dan keikhlasan dari Muzakki dalam menyalurkan Infaqnya.
Lanjut katanya, teknik pengumpulan dan penyaluran dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat ( UPZ) desa dan kelurahan sesuai dengan pasal 16 Undang-undang Nomor 23 /2011, tentang pengelolaan zakat dan pasal 55 peraturan pemerintah Nomor 14 /2014 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 /2011 tentang pengelolaan zakat.
Selanjutnya, dalam hal pengumpulan dan pengelolaan zakat fitrah 1444 H/2023M sebagaimana point 2 diatas, setiap musholah dan masjid ditunjuk maksimal 2 orang personil sebagai anggota UPZ desa/ kelurahan. Itu bertugas mengumpul dan menyalurkan zakat fitra dari jamaah di bawah koordinasi UPZ desa dan kelurahan.
“Zakat Fitrah 1444 H/ 2023 M langsung disalurkan kepada fakir miskin yang terdata di desa dan kelurahan yang memiliki bukti fisik kartu miskin atau sejenisnya yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat atau juga kesepakatan Pemerintah desa/ kelurahan yang di kontrol pemerintah kecamatan sedangkan dana Infaq yang terkumpul akan disetorkan ke Baznas Kabupaten Gorontalo,” jelasnya. (*)

![005 WPR Pemkab Bone Bolango dan Pemprov Gorontalo saat melakukan audiensi bersama Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu 9 September 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/005-WPR-200x112.jpeg)
![003 KUA PPAS Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi bersama Ketua DPRD, Zulfikar Usira saat menandatangani KUA-PPAS 2027. [foto;dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/003-KUA-PPAS-200x112.png)
![002 Bantuan Bibit Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menyalurkan bantuan Beras CPP dan bibit jagung hibrida kepada masyarakat di Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Rabu 9 September 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/002-Bantuan-Bibit-200x112.jpg)
![004 Dinas Kesehatan SAKIP Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu saat menyerahkan hadiah kepada peraih nilai tertinggi SAKIP Award 2026, Kepala Dinas Kesehatan, Meyrin Kadir. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/004-Dinas-Kesehatan-SAKIP-200x112.jpg)
![003 SAKIP Foto bersama para penerima SAKIP Award 2026 Bone Bolango. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/003-SAKIP-200x112.jpg)
![002 Apel Senin Apel kerja di yang berlangsung di Lapangan Alun-Alun Bone Bolango, Senin 7 September 2026. [foto:dok/onal/forkopimda]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/002-Apel-Senin-200x112.jpeg)

