Jika Tak Ada Progres, LKPJ ke Tingkat Pansus

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo. (Foto: Nusantara1)
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo. (Foto: Nusantara1)

NUSANTARA1.ID – Jika memang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tak ada progres, maka akan dilanjutkan ke tingkat Pansus. Itu dinilai sesuai mekanisme karena proses di DPRD sudah dilewati. 

Pernyataan ini disampaikan Ketua Pansus LKPJ, Ariston Tilameo usai memimpin rapat yang berlangsung di Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin (27/3). Penegasan itu juga disampaikan pada rapat yang mana menyarankan, jika LKPJ tak berprogres, maka akan dilanjutkan ke tingkat Pansus. 

“Jika tidak ada progres, maka akan ditingkatkan ke tingkat Pansus,” tegasnya. 

Bacaan Lainnya

Alasanya, semua proses di DPRD sudah dilewati, seperti rapat dengar pendapat dengan komisi sudah beberapa kali dilakukan. Kemudian rapat gabungan komisi sudah dilakukan sebanyak 2 kali. 

“Sekarang perkembangan pekerjaannya begitu-begitu saja. Makanya kami menyarankan untuk ditingkatkan ke tingkat Pansus sesuai mekanisme yang ada di DPRD,” kata Ariston Tilameo seraya menambahkan jika perkembangan LKPJ akan dilihat di tingkat Pansus. (*)

Pos terkait