E-Warung Harus Perhatikan Wilayah Penyaluran 

Suasana RDP Komisi ll dengan Dinas Sosial yang membahas sejumlah masalah di ruang Dulohupa DPRD. (Foto: Ist)
Suasana RDP Komisi ll dengan Dinas Sosial yang membahas sejumlah masalah di ruang Dulohupa DPRD. (Foto: Ist)

NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Goorntalo mengingatkan pada Dinas Sosial, untuk tidak asal mengeluarkan rekomendasi pada E-Warung, yang menjadi penyalur bantuan sosial berbasis non tunai di daerah itu tahun ini. Ini diungkapkan oleh anggota Komisi ll Asni U. Menu, dalam rapat dengar pendapat.  

“Saya mendapat informasi sudah ada E-Warung-E-Warung selanjutnya (E-Warung baru). Sehingga saya berharap, jangan hanya karena orang dekat kemudian direkomendasikan oleh dinas sosial,” ungkap Asni saat rapat dengar pendapat Komisi II terkait polemik TKSK di Kabupaten Gorontalo. 

Kalau kemudian ada usulan E-Warung yang baru, Asni meminta perlu diperhatikan di wilayah penyaluran bansos sudah ada E-Warung atau tidak. 

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai di wilayah itu sudah ada E-Warung lalu diganti dengan yang baru. Itu justru bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” jelasnya. 

Sementara bagi TKSK yang baru saja dilantik, sebagaimana harapan DPRD, Asni mengingatkan jangan sampai lagi ada pilih kasih terhadap penyaluran. Kemudian tidak komunikatif. 

“Ketika kami menelepon, kami ada temuan di lapangan, tidak pro aktif. Itu harus dihilangkan,” harap Asni. 

Bahkan, beberapa waktu lalu, saat mendampingi pihak Kemensos yang datang ke Kabupaten Gorontalo, Asni mengaku, ada yang sempat mempertanyakan tupoksi anggota DPRD. 

“Sehingga ini kami anggap pembiaran kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Asni juga mengingatkan pihak Dinsos dan pihak terkait lainnya untuk memperhatikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima Bansos. 

“Kami yang sering menerima informasi, begitu banyak masyarakat yang berhak, tapi sampai hari ini belum pernah mendapatkan bantuan. Dan memang faktanya, orang yang benar-benar layak menerima, justru tidak masuk dalam DTKS,” bebernya.

Oleh karena itu, Asni meminta pihak Dinsos harus tegas terhadap TKSK yang hari ini sudah di SK-kan. 

“Jangan hanya karena memilih dan memilah.  Tugas kalian itu adalah harapan dari seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. (*)

Pos terkait