NUSANTARA1.ID – Hasil Rapat Paripurna (Internal) DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembacaan sekaligus penetapan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Senin (13/3) total ada 284 rekapan yang dibacakan dan ditetapkan.
Rekapan usulan Pokir ini dibacakan per daerah pemilihan (Dapil) sesuai dengan jenis usulan mulai dari Dapil 1 hingga Dapil 4, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Kota Gorontalo, Nurahman R. Monoarfa.
Adapun rekapan Pokir yang dibacakan dan ditetapkan yakni, Dapil 1 (Hulonthalangi – Kota Selatan), sebanyak 45. Rinciannya, Sosial Budaya 8 usulan, Ekonomi 11 usulan, dan Infrastruktur 26 usulan. Dapil 2 (Kota Barat – Dungingi), usulan Pokir sebanyak 99 dengan rincian Sosial Budaya 12 usulan, Ekonomi 22 usulan, dan Infrastruktur 65 usulan. Dapil 3 (Kota Tengah – Sipatana) usulan Pokir sebanyak 118, dengan rincian Sosial Budaya 18 usulan, Ekonomi 8 usulan, dan Infrastruktur 92 usulan. Dapil 4 (Kota Timur – Dumbo Raya) usulan Pokir sebanyak 22 usulan, dengan rincian Sosial Budaya tidak ada usulan, Ekonomi 1 usulan, dan Infrastruktur 21 usulan.
“Total usulan pokok pikiran DPRD Kota Gorontalo sesuai usulan 284 usulan dan Alhamdulillah telah diinput di SPDRI mulai dari hari jumat kemarin sampai dengan terakhir malam tadi”, kata Nurahman R. Monoarfa saat membacakan rekapan usulan Pokir DPRD Kota Gorontalo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu mengungkapkan bahwa ada begitu banyak masukan dari konstituen terkait usulan-usulan Pokir yang akhirnya hal tersebut sudah di tuangkan dalam rapat Paripurna hari ini.
“Alhamdulillah hari ini untuk kepentingan masyarakat Kota Gorontalo terpenuhi. Semua mengenai Pokir sudah di bacakan dan Insya Allah kita tinggal mengawal,” kuncinya. (*)