NUSANTARA1.ID – Ketua Dewan Penasehat PWI Gorontalo, Ashari Baharian meminta agar disosialisasikan Undang-undang Pers. Penegasan ini ditujukan ke pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) guna menekan angka kekerasan terhadap wartawan.
“Undang-undang Pers itu, berlaku untuk semua wartawan media profesional. Mohon ini selalu menjadi perhatian sehingga profesionalisme pers itu sendiri akan semakin berkualitas, semakin baik, dan tentunya diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap wartawan kedepannya,” kata Ashari Bahariwan saat membuka
Rapat Kerja Provinsi PWI Gorontalo, Selasa (28/2) di Kantor DPRD Bone Bolango.
Lanjut katanya, komponen PWI harus bisa mengsosialisasikan Undang-undang Nomor 40 /1999 tentang Pers guna meningkatkan kualitas dan sikap profesional serta diharapkan mampu untuk menekan adanya kekerasan terhadap wartawan.
Disamping itu, Rapat Kerja Provinsi PWI Gorontalo ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu. Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Zainudin Pedro Bau. Juga dihadiri seluruh pengurus PwI Provinsi Gorontalo. (*)