Transaksi Batu Hitam Perlu Diawasi, Butuh Peran Masyarakat 

Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo Syarifudin Bano
Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo Syarifudin Bano

NUSANTARA1.ID – Peran warga masyarakat diminta untuk sma-sama memantau maraknya transaksi illegal batu hitam yang disimpan di wilayah Kabupaten Gorontalo. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo Syarifudin Bano, Kamis (12/1). 

Syarifudin mengatakan,  saat ini Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu lokasi penimbunan batu hitam, sehingga warga diminta untuk bisa sama-sama melakukan pemantauan akan transaksi ilegal tersebut. 

“Kemarin sudah didapatkan adanya penimbunan batu hitam di wilayah Kecamatan Pulubala, sehingga masyarakat diharapkan juga lebih bisa mengawasi dan bersama-sama dengan kami DPRD dan juga pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan,” ungkap Syarifudin. 

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, jika penyaluran batu hitam ini dilakukan sesuai prosedur tak masalah, namun jika illegal sudah menjadi kewajiban kita semua untuk sama-sama proaktif mencegah ini terjadi. Ia juga tak lupa mengucapkan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Gorontalo di dalam mengusut tuntas peredaran batu hitam di Desa Tri Dharma, Kecamatan Pulubala beberapa waktu kemarin. Dirinya juga meminta siapapun yang terlibat di balik bisnis barang ilegal tersebut, agar dapat ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH). 

“Siapa pun yang ada di balik atas penemuan batu hitam tersebut, ketika ada indikasi bahwa itu ilegal. Maka kita minta dapat diusut secara tuntas, dapat diberikan hukuman. Karena ini sudah merusak citra di Kabupaten Gorontalo,” kuncinya. (*)

Pos terkait