Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Judi Online

Ilustrasi. Polres Gorontalo Kota membekuk pelaku judi online yang dilaporkan masyarakat melalui Call Center. (Foto: Ist)

nusantara1.id, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota melalui Tim Rajawali berhasil membekuk pelaku judi online pada Jumat (30/12/2022). Itu berdasarkan laporan masyarakat melalui Call Center.

Informasi yang berhasil dihimpun, masyarakat melaporkan adanya dugaan judi online, dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota yang dipimpin Ipda Panji Winata Erwin,S.Trk bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan FS (24) warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP, Ardi Rahananto,S.E.,SIK.,M.Si.,melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno membenarkan hal tersebut. Menurutnya, laporan diterima dari masyarakat pada pukul 21.30 Wita dan langsung mengamankan terduga pelaku judi online. 

Bacaan Lainnya

Bukan hanya pelaku, Tim Rajawali juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo F9 warna hitam dan merk vivo yang digunakan untuk online. Selain itu,, juga mengamankan alat tulis menulis untuk merekap nomor pemesan. Juga mengamankan uang sebanyak Rp 492.500 dari pecahan Rp 50 ribu hingga pecahan terendah. 

Selanjutnya, Ahad (1/1/2023) FS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Gorontalo Kota. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kejadian yang ada wilayah hukum Kota Gorontalo melalui Call Center. Kami akan merahasiakan identitas pelapor,” kunci Iptu Mohammad Nauval Seno.

Perlu dijelaskan bahwa Call Center Polres Gorontalo Kota merupakan sebuah layanan secara hotline pelayanan saran, pengaduan maupun informasi lainnya melalui aplikasi Whatsapp Center. Ini untuk mengelola informasi dari masyarakat dengan nomor layanan 082259904911. 

Ini bertujuan untuk lebih mempermudah masyarakat yang akan memberikan saran, pengaduan maupun informasi lainnya ke Polres Gorontalo Kota. Masyarakat bisa dengan mudah melaporkan tindak pelanggaran atau kejahatan di sekitar mereka salah satunya adalah judi online. (*)

Pos terkait