Polisi Ringkus Pelaku Penikaman di Kota Gorontalo 

Pelaku penikaman (kiri) saat diinterogasi oleh petugas. (Foto: Ist)

nusantara1.id, GORONTALO – Pelaku penikaman di Kota Gorontalo berhasil diringkus oleh Tim Rajawali, Polresta Gorontalo Kota. Pelaku diringkus sesaat setelah melakukan penikaman pada Minggu (22/1/2023), pukul 16.00 Wita. 

Informasi yang berhasil dihimpun, penikaman ini terjadi di Jalan Sultan Botutihe tepatnya di depan apotik Kimia Farma. Tim Resmob Rajawali dan Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak cepat ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat. 

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan bahwa kurang dari satu jam setelah mendapati adanya laporan masyarakat terkait penikaman Tim Rajawali berhasil mengamankan SH (33), warga Kelurahan Kuangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Lanjut kata Kompol Leonardo Widharta, pihaknya bergerak cepat mencari bukti dan informasi di sekitar tempat kejadian perkara setelah mendapat informasi adanya penikaman yang mengakibatkan ML (29) warga Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.

Bukti-bukti yang didapatkan di lapangan mengarah pada ciri terduga pelaku SH dan kurang dari satu jam Tim Rajawali berhasil mengamankan SH di rumah pamannya yang ada di Kelurahan Huangobotu. 

“Terduga pelaku beserta barang bukti pisau taji ayam sudah kami bawa ke Mapolresta Gorontalo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo Widharta. (*)

Pos terkait