nusantara1.id, GORONTALO – Saat ini di Kabupaten Gorontalo, ada sejumlah proyek yang tak selesai pada 2022 lalu. Pemerintah lantas mengambil langkah untuk putuskan kontrak terhadap perusahaan yang tak menyelesaikan pekerjaan khususnya yang dianggarkan dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Amir Habuke meminta pemerintah agar perusahaan yang telah diputus kontrak pada 2022 lalu, jangan lagi diakomodir pada 2023 ini. Amir Habuke minta melakukan blacklist terhadap perusahaan tersebut.
“Itu sebagai respon saya terhadap pernyataan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang meminta blacklist semua kontraktor dan perusahaan. Artinya, bukan hanya perusahaannya, tapi juga orangnya,” tegas Amir Habuke Senin (2/1/2023).
Amir Habuke menambahkan, ketika hanya perusahaannya di-blacklist, memungkinkan orangnya menggunakan perusahaan lain pada tahun mendatang. Jadi, sangat tepat ketika yang di-blacklist juga orangnya, dan Amir Habuke yakin pemerintah daerah tahu siapa yang dibelakang perusahaan tersebut.
Amir berharap kedepannya para kontraktor ini tidak sembarang mengambil pekerjaan yang pada ujungnya tak akan selesai. Bukan hanya merugikan negara dan daerah, namun juga masyarakat bawah ikut merasakannya, pekerjaan yang sudah diharapkan bisa rampung dan membantu warga namun ternyata tak selesai. (*)