nusantara1.id, SURABAYA – Kabar terbaru dari kasus ‘Kebaya Merah’. Usut penuya usut, ternyata ‘Kebaya Merah’ ternyata bukan video dewasa pertama yang dibuat oleh ACS dan AH.
Dilansir dari jpnn.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Farman, menegaskan bahwa kedua pelaku telah banyak memproduksi video porno selain Kebaya Merah.
“ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di harddisk milik tersangka,” tutur Kombes Farman di Surabaya, Selasa (8/11/20222) kepada jpnn.com.
Menurut dia, 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.
Saat ini, ujar dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut. Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Ahad (6/11/2022).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah laptop, dua buah harddisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.
Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun,” ujar Farman. (*)
*) Artikel ini juga telah dipublikasikan oleh jawapos.com dengan judul, ‘Kebaya Merah Bukan Video Porno Pertama Buatan ACS dan AH, Ada Puluhan!’, Selasa, 08 November 2022 – 19:53 WIB