Nusantara1.id, GORONTALO – Setelah dua pekan aspirasi Ifana Abdurahman perempuan cadar masuk ke DPRD Kabupaten Gorontalo, akhirnya sebanyak 7 dari 35 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo masuk dalam daftar usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ifana Abdulrahman.
Pantauan media ini, sebanyak tujuh anggota DPRD ini dikabarkan sudah menandatangani surat usul Pansus. Harapannya, bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD, dimana surat pengusulan Pansus ini sudah beredar, Senin (5/9/2022).
Ketua Fraksi PKS Eman Mangopa saat dikonfirmasi mengakui telah menandatangani usul Pansus menyusul aduan Ifana Abdulrahman.
“Iya, benar ada usul Pansus, ini untuk menindaklanjuti aduan Ifana,” kata Eman singkat.
Ditanya lebih lanjut Eman masih enggan berkomentar panjang, namun dia berharap fraksi lain di DPRD dapat mendukung gerakan itu dalam rangka perbaikan daerah.
“Saya berharap teman-teman di fraksi lain dapat mendukung gerakan ini dalam rangka perbaikan daerah,” tutup Eman.
Sementara itu sampai sore hari, ketua DPRD Syam T Ase saat dikonfirmasi menegaskan bahwa sampai detik ini, usulan itu belum diterima. Baginya dirinya hanya akan menjalankan mekanisme yang senantiasa berjalan sebagaimana biasa di DPRD.
“Jika ada surat masuk, maka itu harus ditindaklanjuti dengan proses selanjutnya,” tegas Syam.
Menurut Syam, pada dasarnya dirinya hanya menjalankan mekanisme, jika dirinya menerima surat, maka langkah selanjutnya akan diserahkan ke Badan Musyawarah DPRD.
“Ya, kalau itu ada, maka selanjutnya di Banmus untuk dibahas sesuai mekanisme, dari Banmus itu barulah DPRD membentuk pansus, pokoknya disanalah keputusannya, membentuk pansus atau tidak, jika keinginan teman teman DPRD ingin membentuk pansus akan hal itu.” tegas Syam.
Usulan pansus sendiri kata Ketua Syam sudah didengarnya sejak tadi, namun realitanya untuk surat itu masuk atau belum, itu memang belum ada.
“Saya sudah dengar, tapi saya belum terima, sebelumnya berhembus isu tentang keinginan beberapa anggota DPRD soal pengusulan pansus ‘Wanita Cadar’ hingga salah satu media online sudah merilisnya, hanya saja kepastian itu belum diterima pimpinan DPRD,” tandasnya.
Sementara itu usul Pansus itu ditandatangani oleh tujuh anggota DPRD yakni anggota Eman Mangopa dan Irman Mooduto dari Fraksi PKS, Jarwadi Mamu, Sarifa Pangalima dan Wisnu Nusi dari Fraksi Nasdem, Suwandi Musa dari fraksi Demokrat-Hanura dan Iskandar Mangopa dari Fraksi Golkar. (*)