Nusantara1.id, GORONTALO – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase meminta agar masyarakat bersabar dan tidak banyak berasumsi, terkait ‘wanita bercadar’. Alasannya, karena DPRD tetap akan melaksanakan dan menggelar paripurna usul pembentukan panitia khusus (pansus), apabila semua telah melalui ketentuan yang diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Gorontalo.
Apa yang disampaikan Syam itu menanggapi pernyataan wakil Ketua Bapilu DPW NasDem Provinsi Gorontalo Rustam Akili usai berkunjung di DPRD.
“Saya siap melaksanakan paripurna jika surat pengajuan Pansus sudah berada di meja saya. Saya berani, selama semua itu sesuai dengan tata tertib DPRD,”ungkap Syam.
Menurut dia, DPRD belum menerima usul pembentukan pansus yang sebelumnya telah digulirkan, termasuk dua pimpinan DPRD.
“Saya belum menerima usulan, termasuk dua pimpinan dprd belum menerima usulan,” tegas Syam.
Menanggapi sorotan eksternal dprd soal usul pansus, kata syam, semua itu bagian dari dinamika politik.
“Tapi saya berharap kita jangan terlalu banyak berasumsi (soal aduan ifana abdulrahman). Kalau ditanya apakah dprd, konsisten atau tidak. Saya tegaskan, kami masih konsisten menindaklanjuti semua aduan rakyat yang masuk ke DPRD,” pungkasnya. (*)