Nusantara1.id, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Gorontalo tahun 2022-2042 disetujui DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Juru bicara Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Estin Tuli menyampaikan, berdasarkan hasil rekomendasi dan tahapan yang dilakukan oleh Pansus empat (4) DPRD Provinsi Gorontalo menyimpulkan, bahwa Ranperda Provinsi Gorontalo tentang rencana pembangunan industri Provinsi Gorontalo tahun 2022-2042, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ranperda juga sudah melalui proses rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian melalui pembahasan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BPN) dan Kementerian ATR.
“Selanjutnya, layak untuk disetujui dalam forum paripurna dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo,” kata Estin usai Rapat Paripurna istimewa ke-88 tentang persetujuan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Gorontalo tahun 2022-2042, di ruang rapat DPRD, Senin (5/9/2022)
Sementara itu dalam pendapat akhir Penjagub Hamka Hendra Noer menyampaikan, Ranperda pembagunan industri menjadi salah satu Ranperda milik Pemprov Gorontalo yang diusulkan pada Juli 2022 dan telah selesai dibahas melalui panitia khusus DPRD Provinsi Gorontalo bersama pihak pemerintah daerah.
Hamka menambahkan tujuan dibentuknya peraturan daerah ini diantaranya, untuk mewujudkan industri daerah sebagai bagian dari kebijakan industri nasional, menentukan sasaran, strategi dan rencana aksi pembangunan industri daerah, serta mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing dan maju.
“Perlu disampaikan bahwa, proses penyusunan Ranperda rencana pembangunan industri ini merujuk pada kebijakan industri nasional dan RIPIN. Juga memperhatikan potensi sumberdaya yang tersedia di wilayah Provinsi Gorontalo, sehingga dapat dipetakan industri unggulan Gorontalo untuk terus dikembangkan,” ucap Hamka
Penjagub juga berharap, Ranperda rencana pembangunan industi ini menjadi instrumen hukum yang cukup tegas, namun juga memberi ruang gerak yang cukup luas bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, dalam melakukan penataan dan perencanaan pembangunan industri di daerah masing – masing.
“Selanjutnya akan kembali disampaikan ke Kemendagri untuk memperoleh nomor register Perda. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyepakati Ranperda ini menjadi Perda,” tutup Hamka
Selain Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Gorontalo, ada pula Ranperda inisiatif Pemprov Gorontalo yang hingga saat ini masih dalam pembahasan tim Pansus DPRD, yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.(*)

![Konvoi1 Ilustrasi. Konvoi suporter kontestan Piala Dunia 2026 usai memenangkan pertandingan. Hal seperti ini, dilarang bagi siswa SMA di Provinsi Gorontalo. [foto:dok/sorongraya]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Konvoi1-200x112.png)
![005 Setwan Sebanyak 10 orang pegawai dari Setwan Provinsi Gorontalo foto bersama usai yudisium di Umbita. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/005-Setwan-200x112.jpg)
![008 BPJS Kesehatan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menerima kunjungan BPJS Kesehatan. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-BPJS-Kesehatan-200x112.jpg)
![009 Hari Ketujuh Ratusan warga datang dan berkumpul dalam Yasinan, Dzikir dan Doa bersama untuk mengenang tujuh hari wafatnya Alm. Rachmat Gobel di kawasan Danau Perintis, Suwawa, Kamis 16 Juli 2026 malam. [foto:dok/adit/prokopim]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Hari-Ketujuh-200x112.jpeg)
![008 Cegah Wabah Penyakit Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat membuka kegiatan Koordinasi, Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2026 di Hotel Amaris Kota Gorontalo, Rabu 15 Juli 2026. [foto:dok/diskominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Cegah-Wabah-Penyakit-200x112.jpeg)
![007 Sambut PWRI Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano saat menyambut kedatangan PWRI Banggai di Gedung Kasmat Lahay, Limboto. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/007-Sambut-PWRI-200x112.png)

