Nusantara1.id, GORONTALO – DPRD menargetkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk Tahun Anggaran 2022 rampung pada 30 September 2022.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Syam T Ase saat memimpin rapat awal pembahasan APBD Perubahan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Pembahasan harus berjalan dengan baik, kita targetkan tanggal 30 September 2022 APBD Perubahan bisa segera dapat dituntaskan,” kata Syam, Kamis (7/9/2022).
Untuk mewujudkan hal tersebut, dia mengajak seluruh tim dalam Banggar DPRD dan TAPD tetap konsisten pada setiap jadwal kegiatan pembahasan APBD Perubahan.
“Saya berharap anggota Banggar DPRD dan TAPD tetap konsisten pada setiap agenda pembahasan APBD Perubahan, supaya dapat mengakomodir semua kepentingan rakyat,” pesan Syam.
Syam menambahkan, dengan pembahasan yang dikebut rencananya paripurna KUA-PPAS untuk APBD-P bakal dilaksanakan jumat nanti.
“Rencananya pembahasan KUA-PPAS APBD-P akan diparipurnakan akhir pekan nanti,”pungkas Syam.
Selanjutnya, politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta Ketua Tim TAPD memberi penjelasan secara umum materi KUA-PPAS APBD Perubahan terkait kebijakan pemerintah. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo sekaligus Ketua Tim TAPD, Roni Sampir, menjelaskan pembahasan APBD Perubahan oleh Tim TAPD terbilang cukup lama, meski masih terdapat keterbatasan anggaran dalam mengakomodir program yang ada di RPJMD.
“Hasil yang kami dapatkan adalah hasil yang paling maksimum,” kata Roni.
Secara singkat Roni menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 13 miliar. Penurunan terjadi dari target PAD sebesar Rp 190 miliar.
“Pada rapat internal TAPD kami sudah berupaya untuk menahan jangan sampai ada penurunan PAD, tetapi hal ini tidak dapat kami dipaksakan. Olehnya terdapat penurunan sekitar Rp 13 miliar,” tandas Roni. (*)