Nusantara1.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo mengagendakan rapat kerja pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rencana pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 akan dilaksanakan pada hari Rabu 7 September 2022, antara Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD. Anggota Banggar DPRD, Hendra R. Abdul mengatakan, setelah menerima surat pemerintah daerah, Badan Musyawarah DPRD bersepakat untuk menjadwalkan awal pembahasan.
“Insyaallah, jika tidak ada aral melintang, pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2022 akan segera kami mulai,” kata Hendra, Selasa (6/9/2022).
Kepada pemerintah daerah melalui TAPD, Hendra mengingatkan dapat mempersiapkan seluruh dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2022. Ia tidak ingin masalah dokumen menjadi penghalang rencana awal rapat pembahasan.
“Kami kembali mengingatkan kepada pemerintah dan meminta agar TAPD melengkapi dokumen perubahan yang akan menjadi materi pembahasan,” pesan Anggota Komisi III dari Fraksi PPP ini.
Selain itu, ia juga meminta TAPD ikut mempersiapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) atau dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun.
“Itu juga yang paling penting, dokumen RKPD. Biar kami bisa melihat apa saja yang akan menjadi fokus pembahasan nanti. Semoga pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar,” tutup Hendra. (*)