Nusantara1.id, GORONTALO – Kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur setiap tahunnya justru meningkat dan ini perlu diperhatikan. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase seusai menghadiri rapat Forkopimda, Kamis (25/8/2022).
Syam mengatakan, dari rapat Forkopimda terungkap, jika kekerasan seksual pada anak dibawah umur terus mengalami peningkatan dan dari laporan Polres Limboto dalam hal ini unit PPA sesuai gambaran. Kasus yang ditangani di tahun 2021 ada 10 kasus dan di tahun 2022 ini sudah berjumlah 14 kasus.
“Ini saja baru masuk bulan ke delapan di tahun 2022 justru jumlah kasusnya bertambah dari tahun sebelumnya dan ini perlu perhatian khusus dari kita semua,” ungkap Syam.
Dikatakan Syam, peningkatan ini cukup mengkhawatirkan dan sebagai ketua DPRD, meminta kepada seluruh stakeholder pimpinan daerah, polres dan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa untuk sama-sama menangani masalah ini.
“Kita kedepankan adalah masalah pencegahan, karena yang kita harapkan jangan nanti sudah penangan baru kita tahu, minimal kita awali lakukan sosialisasi pembinaan masyarakat lewat desa,” jelas Syam.
Politisi PPP ini mengatakan, sama-sama kita mendorong pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi di tingkat desa dan insya allah dalam waktu dekat akan mengundang pemerintah daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, APDESI, Dinas Pemdes ahkan seluruh camat akan kita undang.
“Dalam rangka membicarakan cara pencegahannya dan agar masyarakat pun bisa lebih waspada, karena kebanyakan yang melakukan bukan oran luar, tetapi justru orang terdekat dari korban,” tegasnya.
Dikatakan Syam, langkah pencegahan dilakukan harus sampai ke tingkat bawah dan langkah ini pun penting dilakukan, misalnya dengan memaksimalkan sosialisasi di desa-desa lebih dimaksimalkan lagi, karena trendnya bukan turun tetapi sebaliknya naik dan kebanyakan korbannya adalah anak dibawah 15 tahun.
“Dan didapati justru banyak pelaku adalah warga yang tingkat pemahaman agamanya lebih kuat dan ini penting, bagaimana melakukan pendekatan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat, tokoh agama harus bersatu dalam rangka melakukan pencegahan, sehingga langkah yang dilakukan adalah pendekatan pencegahan,” jelas Syam.
Aleg tiga periode ini juga meminta pada para pelaku untuk dihukum seberat-beratnya. Bagi pelaku yang sudah terungkap dan sementara menjalani proses hukum, semoga diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. (*)