Nusantara1.id, GORONTALO – Persoalan hibah dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 1,5 miliar pada 2020 ternyata terbukti bermasalah. Ini menyusul ditahannya mantan ketua KONI oleh Polda Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru yang dulu sangat gencar mengatakan jika hibah tersebut angkat suara itu mengatakan, apa yang sampaikan pada 2020 silam, kini telah terbukti. Hibah KONI tersebut ternyata benar-benar bermasalah, meski Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo pernah membantah dan menyebut pernyataan Roman Nasaru adalah hoax.
“Hari ini saya lega, karena apa yang saya sampaikan dulu kini telah terbukti. Polda Gorontalo telah menetapkan tersangka kasus KONI, ini artinya membuktikan apa yang saya sampaikan pada 2020 benar, bukan hoax dan bukan fitnah,” kata Roman.
Roman juga memperingatkan agar pemerintah daerah tidak meremehkan fungsi kontrol atau fungsi pengawasan Lembaga Legislatif di Kabupaten Gorontalo. Sebab, pengawasan yang dilakukan oleh setiap anggota DPRD merupakan wujud tanggung jawab atas tugas yang diemban untuk masyarakat.
“Saya berharap pemerintah daerah jangan lagi meremehkan fungsi pengawasan Lembaga DPRD, tolong jangan anti terhadap kritik anggota DPRD,” pesan Roman.
Ia turut mengapresiasi kinerja penyidik Polda Gorontalo dalam melakukan penyelidikan kasus hibah KONI Rp 1,5 Miliar hingga penetapan berakhir pada tersangka.
“Atas nama Wakil Ketua DPRD dan wakil rakyat saya mengapresiasi hasil kerja Polda Gorontalo. Setelah menunggu dua tahun akhirnya proses penyidikan kasus ini terang benderang,” tutup politisi NasDem ini.
Seperti diketahui, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru, merespons pernyataan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, yang menyebut hoaks adanya ‘hibah siluman’ yang disampaikan dalam pembahasan LKPJ Bupati 2020. Menurut Roman, kebenaran dari pernyataannya itu biar dibuktikan secara hukum di Polda Gorontalo maupun Kejaksaan Tinggi.
“Bupati Nelson Pomalingo tak usah alergi dengan fungsi pengawasan DPRD. Pernyataan bupati bahwa ini hanya fitnah dan hoaks biar Polda Gorontalo dan kejaksaan yang membuktikan. Karena kasus tersebut juga telah ditangani, namun belum jelas seperti apa hasilnya,” tandas Roman. (*)