Nusantara1.id, GORONTALO – Hebat. Itulah kata yang layak disematkan terhadap Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 Provinsi Gorontalo. Betapa tidak, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, IKIP Provinsi Gorontalo masuk sembilan besar tertinggi nasional.
Dari data Indeks KIP 2022 yang dirilis Komisi Informasi Pusat pada Jumat (29/7/2022) itu, provinsi Gorontalo berada di urutan kesembilan setelah Jawa Barat, Bali, NTB, Aceh, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sultra dan Kaltim.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Masran Rauf mengungkapkan, Indeks KIP tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Dimana, IKIP Gorontalo yang berada di angka 65,22 poin pada 2021, naik menjadi 77,29 pada 2022.
“Kenaikan IKIP 2022 Gorontalo sangat signifikan jika dibandingkan tahun 2021 lalu. Dari data yang dirilis Komisi Informasi pusat itu, Indeks Keterbukaan informasi kita pada Tahun 2022 ini naik 12,07 poin menjadi 77,29,” kata Masran Rauf, Sabtu (30/07/2022).
Menurutnya, kenaikan Indeks KIP itu dipengaruhi oleh beberapa faktor yang salah satunya diantaranya adalah dibentuknya Komisi Informasi Provinsi Gorontalo pada April 2021 lalu.
“Sepanjang Provinsi Gorontalo terbentuk kita belum pernah punya Komisi Informasi Provinsi sesuai amanah undang undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Alhamdulillah sudah dilantik dan sudah setahun bekerja mengurusi keterbukaan informasi di daerah,” Katanya menerangkan.
Dirinya berharap kenaikan IKIP Gorontalo juga dibarengi dengan pemahaman warga tentang hak mendapatkan informasi publik serta kewajiban badan publik membuka dan memberikan informasi.(*)