Sebanyak 13 Kriteria Larangan Ikut Seleksi CPNS

Ilustrari. [foto:ist/ai]
Ilustrari. [foto:ist/ai]

NUSANTARA1.ID – Pada 2024 ini, pemerintah bakal menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak tiga kali. Ini berbeda dengan biasanya yang hanya sekali.

Penerimaan CPNS pertama, akan dibuka pada bulan Maret. Tepatnya akhir Maret 2024. Sama seperti biasanya, tiap pelamar mesti memenuhi kriteria tertentu, agar tidak gugur saat seleksi. 

Berikut 13 kriteria masyarakat yang tidak diperkenankan melamar seleksi CPNS 2024;

Bacaan Lainnya
  1. Bukan Warga Negara Indonesia
  1. Belum genap berusia 18 tahun
  1. Berusia lebih dari 35 tahun
  1. IPK di bawah 2,75
  1. Bertato atau bertindik
  1. Pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta secara tidak terhormat
  1. Pernah dipenjara
  1. LGBT
  1. Pengurus atau anggota partai politik
  1. Sudah menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK
  1. Anggota TNI
  1. Anggota Polri
  1. Pernah diberhentikan CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri baik secara hormat atau tidak hormat

Pos terkait