Upaya Picu Investasi, Bone Bolango Siapkan Kemudahan Perizinan 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bone Bolango, Dian Susilo Rahardjo Tjarbos. [foto:dok/kominfo]
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bone Bolango, Dian Susilo Rahardjo Tjarbos. [foto:dok/kominfo]

NUSANTARA1.ID – Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Bone Bolango agar lapangan kerja terbuka, menggerakkan ekonomi dan mendorong kesejahteraan masyarakat, yakni membuka ruang bagi pelaku usaha.

Agar hal itu dapat terwujud, kemudahan perizinan disiapkan agar setiap peluang usaha dapat tumbuh secara legal dan tertata.

Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bone Bolango, Dian Susilo Rahardjo Tjarbos, yang mana menurutnya pemerintah daerah sangat terbuka terhadap investasi maupun masyarakat yang ingin membuka usaha di Bone Bolango.

Bacaan Lainnya

Menurut Dian Susilo Rahardjo Tjarbos, investasi merupakan bagian dari upaya menerjemahkan visi dan misi bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan daerah yang maju, unggul dan sejahtera.

Semakin banyak aktivitas usaha yang tumbuh, semakin besar pula peluang masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung.

“Jadi kita sangat welcome dengan adanya investasi atau masyarakat yang akan membuka usaha di Kabupaten Bone Bolango. Karena ini juga menentukan kemajuan daerah dan masyarakat bisa semakin sejahtera,” ujar Dian Susilo Rahardjo Tjarbos, Selasa 25 Agustus 2026.

Ia menilai, investasi memiliki efek berantai terhadap perekonomian. Kehadiran usaha baru tidak hanya mendatangkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka kesempatan kerja dan memberikan peluang peningkatan pendapatan bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin investasi dipandang sebatas angka penanaman modal. Yang lebih penting adalah bagaimana investasi tersebut mampu menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat dan ikut memperkuat fondasi ekonomi daerah.

“Kita sangat welcome karena terbukanya lapangan kerja dan peningkatan pendapatan,” katanya.

Untuk memastikan iklim usaha tetap kondusif, DPMPTSP Bone Bolango juga berupaya memberikan fasilitasi dan kemudahan kepada masyarakat maupun investor dalam proses perizinan.

Namun, Dian menegaskan kemudahan tersebut tetap berjalan dalam koridor aturan. Pelaku usaha tetap harus mengikuti alur dan ketentuan perizinan yang telah ditetapkan.

“Kita fasilitasi dalam kemudahan berusaha dengan alur aturan yang harus diikuti,” jelasnya.

Dalam penyelenggaraan perizinan, Bone Bolango menerapkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai bagian dari sistem pelayanan perizinan yang menyesuaikan dengan ketentuan nasional.

Dian menyebut pelaksanaan perizinan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dan dilakukan melalui sistem elektronik.

“Jadi ada penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan acuan PP Nomor 28 Tahun 2025 melalui sistem terelektrifikasi,” ungkapnya.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah ingin menciptakan keseimbangan antara kemudahan dan kepastian hukum. Pelaku usaha diberikan ruang untuk berkembang, sementara pemerintah memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Bone Bolango membangun iklim investasi yang sehat, sehingga semakin banyak usaha tumbuh, semakin banyak lapangan kerja tercipta, dan semakin besar pula peluang masyarakat menikmati peningkatan kesejahteraan. (*)

Pos terkait