NUSANTARA1.ID – Proses pembayaran gaji bagi seluruh aparat di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo hingga saat ini belum dilakukan.
Informasi yang dihimpun dari internal pemerintah Provinsi Gorontalo hal ini terjadi karena belum ditandatanganinya surat keputusan (SK) penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pengguna Anggaran (PA) dan bendahara.
Maklum, saat ini tengah berlangsung proses pengisian berbagai posisi jabatan di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo. Termasuk adanya perubahan beberapa struktur organisasi dan tata kerja SOTK pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, ketika dimintai tanggapan terkait situasi tersebut, mengakui telah mendapatkan informasi bahwa saat ini pemerintah Provinsi Gorontalo tengah melakukan rotasi dan pengisian jabatan disemua tingkatan, sehingga berpengaruh terhadap proses administrasi dan keuangan, karena berkaitan dengan penandatangan dokumen dan lain sebagainya, sehingga hal inilah yang mungkin masih menjadi alasan tertundanya pembayaran gaji bagi seluruh perangkat pemerintah di lingkungan Provinsi Gorontalo.
Ghalieb Lahidjun yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini menambahkan bahwa hal ini bukan hanya dirasakan oleh para ASN dilevel bawah, namun juga pada level tertinggi seperti gubernur dan wakili gubernur, sekretaris daerah, bahkan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Kendati demikian, Ghalieb Lahidjun meminta agar pembayaran gaji ini nanti lebih mendahulukan dan mengutamakan para Guru, ASN, P3K, outsourcing, tenaga ahli, karena kebutuhan mereka pasti sudah tidak bisa lagi ditunda. Sebab berkaitan dengan kebutuhan dasar, urusan dapur di rumah, anak sekolah, pembayaran pinjaman hutang dan lain sebagainya.
“Sebagai anak guru, saya pernah merasakan situasi itu. Sehingga saya merasa sangat sedih dengan keadaan mereka saat ini. Walaupun diwaktu yang sama, saya juga tidak bisa memungkiri ada proses dan tahapan serta aturan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya,” kata Ghalieb Lahidjun.
Terakhir Ghalieb Lahudjun menyampaikan bahwa, pernyataan ini semoga dapat mewakili keluh kesah para guru, ASN dan lain sebagainya. (*)
![Ghalieb Lahidjun Keterangan: Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/08/Ghalieb-Lahidjun.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


