NUSANTARA1.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu 10 Januari 2026.
Menurut Fitroh, OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara terperinci duduk perkara kasus tersebut. Dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) ditangkap dalam operasi itu. Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan jumlah pihak yang diamankan.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kemenkeu, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta.
Kabar OTT ini dikonfirmasi oleh Fitroh, begitu pula dengan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut. (*)


![Dadan MBG Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditahan Kejagung [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Dadan-MBG-200x112.jpg)

![Nadim Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat mengenakan jaket Gojek generasi pertama. [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Nadim-200x112.jpg)
![KPK OTT Imigrasi Sebanyak 3 unit mobil yang bawa para pihak yang terjaring OTT KPK tiba di Gedung Merah Putih KPK [foto:dok/RMOL/Jamaludin Akmal]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/KPK-OTT-Imigrasi-200x112.jpeg)
![Duel Maut Lokasi duel pemuda yang berujung maut [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Duel-Maut-200x112.jpg)

